Selasa, 25 Mei 2010

DAKWAH DAN TEKNOLOGI INFORMASI

Salah satu karakteristik khusus nabi Muhammad saw dibandingkan dengan nabi dan rasul yang lain adalah karena nabi Muhammad saw diutus Allah SWT tidak hanya bagi bangsa Arab, tempat beliau diutus, tapi juga bagi seluruh manusia. Allah SWT berfirman:


وَمَا أَرْسَلْنكَ إِِلاَّ رَحْمَةً لِلْعلَمِيْنَ



“Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”(QS. Al-Anbiya:107)



Hal ini berbeda dengan para nabi dan rasul lainnya yang hanya diutus khusus untuk kaumnya saja. Sebagaimana sabda rasul saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:



.... وَكَانَ النَّبِىُّ يُبْعَثُ فِى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً



“…..Para nabi diutus khusus kepada kaumnya, sedang aku diutus untuk seluruh manusia”( Abu Abdullah Muhammad bin Ismail al Bukhari, Shahih al Bukhari, Riyadh: Darus Salam, 1997, hal. 72)



Oleh karena itulah Islam adalah risalah yang mendunia (universal), karena lebih dari 10 ayat Makiyyah menyatakan hal tersebut. Sifat Islam yang mendunia ini kemudian diwujudkan oleh rasul saw dengan cara mendakwahkannya kepada seluruh manusia dan ke seluruh tempat yang dapat beliau capai. Pengutusan duta Islam seperti Mushab bin Umair al-Abdary ke Madinah dan Muaz bin Jabal ke Yaman untuk mendakwahkan Islam, serta pengiriman surat yang ditujukan kepada beberapa raja untuk menyeru mereka agar masuk Islam adalah contohnya (Shafiyyur-Rahman al-Mubarakfury, ar-Rahiq al Makhtum, Beirut: Muassasah ar Risalah, 1999, hal. 144 dan 350).

Tugas menyebarkan Islam ke seluruh manusia dan ke seluruh tempat tentu tidak bisa diamanahkan hanya kepada rasul saw saja, mengingat umur beliau saw yang terbatas. Oleh karena itulah, tugas itu kemudian di amanahkan beliau saw kepada umatnya. Mohammad Natsir menulis bahwa pada khutbah wada rasul saw mewasiatkan supaya yang sudah menyaksikan menyampaikan kepada yang tidak hadir. Yang sudah mendengar menyampaikan kepada yang belum mendengar. Yang sudah tahu menyampaikan kepada yang belum tahu, dimanapun mereka berada, turun-temurun terus menerus dari masa kemasa.

Maka umat Islam seluruhnya adalah pendukung amanah, untuk meneruskan risalah dengan dakwah; ia memiliki kewajiban berdakwah baik sebagai ummat kepada ummat-ummat yang lain, ataupun selaku perseorangan kepada orang lain di manapun ia berada, menurut kemampuannya masing-masing (Mohammad Natsir, Fiqhud Da’wah, Jakarta: Media Da’wah, 2000, Cet:XI, hal. 109).

Dakwah yang universal ini memerlukan berbagai sarana yang komunikatif dalam penyampaiannya, agar dakwah yang dilakukan berjalan efektif dan efisien. Maka sebagaimana yang dikatakan A. Hasjmy, para juru dakwah memerlukan media dan sarana, membutuhkan alat dan medan (A. Hasjmy, Dustur Dakwah Menurut al-Quran, Jakarta: Bulan Bintang, 1994, Cet:III, hal. 249).

Media dan sarana yang dapat digunakan untuk berdakwah tentu bisa berubah-rubah, sesuai dengan kemajuan zaman. Karena menurut Yusuf Qaradhawi, “Isi dari dakwah adalah tetap, tidak berubah, sedang media dan sarananya berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan dan ilmu pengetahuan umat manusia. Maka dalam berdakwah kita wajib membuat dan menggunakan sarana yang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi”( Yusuf Qaradhawi, Op.Cit, hal. 163).

Sarana untuk berdakwah yang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi itu kini dikenal dengan nama "teknologi komunikasi", adalah peralatan perangkat keras dalam sebuah struktur organisasi yang mengandung nilai-nilai sosial, yang memungkinkan setiap individu mengumpulkan, memproses dan saling tukar informasi dengan individu-individu lain.

Para ahli komunikasi mengatakan bahwa teknologi komunikasi memiliki empat ciri, yaitu pertama, teknologi komunikasi adalah alat. Kedua, teknologi komunikasi dilahirkan oleh sebuah struktur ekonomi, sosial dan politik. Ketiga, teknologi komunikasi membawa nilai-nilai yang berasal dari struktur ekonomi, sosial dan politik tertentu. Keempat, teknologi komunikasi meningkatkan kemampuan manusia, terutama kemampuan mendengar dan melihat.

Perkembangan teknologi komunikasi sangat tergantung pada perkembangan teknologi elektronika. Dengan bantuan teknologi elektronika, proses komunikasi tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. Dengan perkembangan teknologi elektronika terkini (telepon dan internet umpamanya) teknologi komunikasi dapat memfasilitasi dua orang manusia untuk saling berkomunikasi walaupun dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh.

Adapun dari sudut pandang kegunaannya, teknologi komunikasi dapat dipakai untuk mencari, membagi, menyimpan, membandingkan dan memutakhirkan informasi.

Hanya saja satu hal yang perlu diperhatikan adalah karena teknologi komunikasi nota bene hasil penemuan negara maju (dalam hal ini Barat) maka harus diwaspadai juga nilai-nilai Barat yang ikut dalam teknologi komunikasi tersebut. Karena bisa jadi nilai-nilai itu tidak sesuai atau bahkan bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat luar Barat (khususnya masyarakat Islam-pen) (Ana Nadhya Abrar, Teknologi Komunikasi Perspektif Ilmu Komunikasi, Yogyakarta: LESFI, 2003, hal. 1).

Walaupun teknologi dapat membawa kerugian bagi umat Islam, tapi seorang muslim tidak akan (bahkan tidak boleh) bersikap apriori terhadap teknologi. Akan tetapi ia harus bersikap selektif dalam membeli atau memanfaatkan teknologi itu. Sikap muslim terhadap teknologi sangat tergantung pada daya analisisnya terhadap kedudukan teknologi di tengah-tengan agamanya. Karena menurut ajaran Islam, teknologi yang mendapat berkah hanya bisa terwujud dari aklak yang mulia, yang terjalin dalam segenap susunan masyarakt (M. Solly Lubis, Umat Islam dalam Globalisasi, Jakarta: Gema Insani Press, 1997, hal. 22).

Oleh karena itulah, teknologi informasi disamping menambah tantangan bagi dakwah juga mempunyai potensi untuk dimanfaatkan dalam proses dakwah. Terutama karena dengan teknologi komunikasi, dalam hal ini internet, dakwah sebagai sebuah proses komunikasi akan mendapatkan beberapa manfaat, yaitu:

1. Tidak tergantung waktu dan tempat.

Dakwah bukan lagi kegiatan yang dilakukan dalam periode waktu tertentu yang terbatas. Informasi mengenai Islam bisa didapatkan kapan saja dan di mana saja. Informasi tersebar di Internet, jika membutuhkannya cukup mengaksesnya. Kegiatan dakwah bisa terus terjadi dan dilakukan selama 24 jam.

2. Cakupan yang luas.

Informasi yang disebarkan di internet dapat diakses oleh banyak orang. Cakupan dari internet adalah seluruh dunia. Dakwah tidak lagi terbatas untuk kalangan tertentu saja, informasi yang kita sebarkan akan bersifat universal karena semua orang dapat membacanya.

3. Pendistribusian yang cepat.

Internet menjadi media penyebar informasi yang tercepat saat ini. Hanya dalam hitungan detik, informasi yang baru kita tuliskan sudah bisa tersebar kemana-mana. Bayangkan jika digunakan sebagai media dakwah, efektif bukan?.

4. Keragaman cara penyampaian.

Dengan bentuk keragaman yang ditawarkan oleh internet, mulai dari menampilkan bentuk tulisan sampai ke bentuk audio visual yang menarik, maka cara dakwah yang ditempuh dapat beragam. Keragaman ini pulalah yang membuat dakwah melalui internet dapat menjangkau banyak segmen. (Syarif Hidayatullah dan Zulfikar S. Dharmawan, Islam Virtual, Jakarta: Penerbit Mifta, 2003, hal.64)

Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa media yang digunakan dalam berdakwah bisa apa saja, tidak mesti dengan berceramah atau khutbah, tetapi segenap cara dapat dilakukan sepanjang tidak bertentangan dengan aqidah, fikrah, dan akhlaq islami ( Achyar Eldin, Da’wah Stratejik Strategi Politik Da’wah Haraqiyah, Jakarta: Pustaka Tarbiatuna, 2003, hal. 32).





(Dwi Budiman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar